Pages

Subscribe:

Kamis, 27 Oktober 2011

Hak Siar Piala Dunia 2018 dan 2022 Terjual Rp 16,3 Triliun

TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Piala Dunia 2018 dan 2022 baru akan digelar tujuh dan 11 tahun lagi. Meski demikian, hak siar dua turnamen sepak bola paling akbar sejagat itu sudah laris manis dibeli sejumlah pihak di seluruh dunia dan mendatangkan pemasukan bagi Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) senilai 1,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 16,3 triliun.
Hal tersebut diumumkan FIFA, Kamis (27/10/2011). Pemasukan dari penjualan hak siar Piala Dunia (PD) 2018 dan 2022 itu mencakup penjualan hak siar di kawasan Amerika Serikat kepada Fox, Telemundo, dan Radio Futbol de Primera, yang semuanya ditaksir mendatangkan pemasukan 1,2 miliar dollar AS (Rp 10,6 triliun).
FIFA mengungkapkan, mereka juga telah menjual hak siar PD 2018 dan 2022 itu kepada jaringan televisi SBS di Australia, Bell Media di Kanada, dan IMC di kawasan Karibia. Bell Media, yang mencakup saluran CTV, TSN, dan RDS, mengambil alih hak siar itu dari pemegang sebelumnya, televisi publik CBC.
"FIFA gembira atas perkembangan dari penjualan hak siar media di saat masa-masa ekonomi sulit. Hal ini lebih dari sekadar membuktikan kuatnya daya tarik kompetisi kami," kata Jerome Valcke, Sekretaris Jenderal FIFA.
Laris manisnya hak siar Piala Dunia, yang baru akan digelar tujuh dan 11 tahun ke depan itu, juga merupakan bukti bahwa daya pikat dan nilai jual turnamen akbar itu tidak terpengaruh skandal keuangan dan korupsi di tubuh FIFA yang dalam setahun terakhir ini menghiasi berita di berbagai media seluruh dunia.
PD 2018 akan digelar di Rusia, sedangkan PD 2022 di Qatar. FIFA menjual hak siar PD 2018 dan 2022 dalam satu paket, seperti halnya saat mereka menjual hak siar PD 2010 Afrika Selatan dan PD 2014 Brasil dalam satu paket.
Penyelenggaraan Piala Dunia merupakan ajang yang memberi pemasukan terbesar bagi FIFA. Dari PD 2010 Afrika Selatan, FIFA meraup pemasukan 2,4 miliar dollar AS (Rp 21,2 triliun) hanya dari penjualan hak siar.

0 komentar:

Posting Komentar